Senin, 05 Oktober 2015

perlambatan ekonomi pada kuartal II



Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2015 sebesar 4,67 persen atau melambat dari realisasi kuartal sebelumnya yang tumbuh 4,72 persen. Hingga semester I, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,7 persen, turun dari periode yang sama tahun lalu sekitar 5,17 persen.
Perlambatan tersebut diiringi dengan meningkatnya kurs rupiah yang menembus angka Rp14.488/US$, kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia pada beberapa sektor, tapi nampaknya hal itu tidak disambut baik dari negara mitra dagang Indonesia karena mereka juga melakukan kebijakan pembatasan terhadap barang impor untuk melindungi perekonomian dinegaranya.

Selain itu yang tidak kalah penting dalam memperburuk pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kurang tertariknya investor baik domestik maupun asing untuk berinvestasi diindonesia, yang mereka rasa kurang memberikan dampak positif bagi mereka serta mengandung resiko yang besar jika mereka melakukan investasi. Hal itu dilatarbelakangi karena rencana Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed untuk meningkatkan suku bunga sebesar 1 persen pada September 2015 Yang membuat para investor menunggu untuk menyimpan uangnya dibank daripada untuk diinvestasikan.disektor riil. Disinilah sebenarnya peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan dana investasi karena para pemilik modal belum mengunakan uangnya untuk ditabungkan, sehingga dibutuhkan peran pemerintah dalam hal ini adalah kebijakan yang dapat meninggkatkan kepercayaan para investor untuk berinvestasi.

Serta dibutuhkan pembaharuan sistem yang mengatur kemudahan regulasi agar pihak yang melakukan investasi juga diuntungkan, serta informasi yang lengkap mengenai bidang yang potensial untuk dijadikan bahan untuk menarik investor baik dalam negeri maupun dari luar negeri dalam mengunakan dana ke3nya untuk dialokasikan dalam investasi diindonesia. Jika hal ini dapat dilaksanakan akan ada dampak positif yang dirasakan pemerintah yang dalam hal ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi perlambatan ekonomi Indonesia dan mempersiapkan diri untuk mengadapi ancaman pasar bebas asia tenggara.